Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban Hingga Meninggal

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Satreskrim Polresta Bandung memburu pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Kp. Babakan Nugraha Rt 02 Rw 23 Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Akp Bimantoro Kurniawan mengatakan. Kejadian tersebut terjadi pada 24 Januari 2021 sekira pukul 00.30. Dimana setelah kejadian ada yang melapor ke Polsek Dayeuhkolot.

"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Dayeuhkolot langsung ke TKP, terlihat korban sudah berlumuran darah diseluruh tubuhnya," Kata Bimantoro, melalui pesan whatsapp. Minggu, (31/1/2021).

Ia menjelaskan, setelah datang di lokasi, korban Adang Suganda (29) mengalami luka yang sangat serius, dimana terdapat luka sebanyak 50 tusukan dibagian badan dan sayatan di kepala.

"Melihat kondisi korban sangat parah, anggota langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin, namun sayang, selama dirawat 43 jam nyawa korban tidak tertolong, hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Adanya kejadian ini, Satreskrim Polresta Bandung masih mengumpuli bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta belum mengetahui apa motif dari kejadian tersebut.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, secepatnya pelaku akan kami tangkap," pungkasnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes