KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Bhabinkamtibmas Kelurahan Maleber Aiptu Doni Romdoni bersama Lurah, Babinsa, dan Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan kegiatan woro – woro dan penyemprotan disinfektan oleh yang diinisiasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Maleber dalam rangka cegah dini penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan dan mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat, Rabu 02 Desember 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Tidak berkerumun 3M 1T agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
**M. Edwandi

Posting Komentar