Cemari Sungai Cipamulihan, Dansektor 22 Citarum Harum Kumpulkan Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan

sektor 22 citarum harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan didampingi Dansub 11-22, Serma Abdulloh Fawzi fokus konsentrasinya di area Pasar Induk Gedebage. Kemaren Kamis, 03/12/2020, Dansektor 22 Citarun Harum mengumpulkan para pelaku usaha Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai produsen.

Pantauan Dansektor 22 Citarum Harum, ditemukan pula pengolahan ikan pindang, berlokasi di Taman Kecamatan Panyileukan.

Menindak lanjuti hal diatas bersama Camat Panyileukan, Dra. Sri Kurniasih, M.Si., serta Kepala Pasar Gedebage mensosialisasikan kembali Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018, dilanjutakan dengan mengecek lokasi rencana pembuatan IPAL bagi para pelaku usaha RTH di area Pasar Induk.

Ia mengatakan," diawali sidak oleh Tim Satgas Citarum Harum Sub 11-22 gabungan dengan staf posko pada hari Rabu, 2/12/2020, pukul 23:35 Wib hingga Kamis dini hari, 3/12/2020, Pukul 01:55 wib dalam sidak ditemukan ada 8 pemilik pelaku usaha RPH, 1 unit usaha produk ikan pindang dan 1 unit usaha pembuatan basreng, yang semua pelaku usaha masih mengalirkan limbah cairnya ke sungai Cipamulihan tanpa proses pengolahan lebih dahulu," ujar Dansektor, Jumat, 4/12/2020.

Ia pun menuturkan, satgas sudah berjalan hampir 3 Tahun, artinya masa sosialisasi sudah cukup, saat ini sudah waktunya penegakan aturan. 

"Siapapun yang masih melakukan pelanggaran dengan membuang limbah apapun ke sungai, yang tidak sesuai aturan yang berlaku, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku pula," tegas Dansektor. 

Dengan keseriusan penegakan Perpres No. 15/2018, Kolonel Eppy melakukan pantauan, melalui Dansub 11 Sektor 22, diawali pukul 23.30 wib berakhir hingga pukul 01:55 wib (03/12/2020).

Saat itu pula anggota Sub 11 bersama Bamin dan Tim dari Posko melaksanakan sidak ke RPH ayam potong, yang berada di area Pasar Induk Gedebags di wilayah Rw 06 Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan.

Kolonel Eppy Gustiawan menerangkan, dalam pelaksanaan sidak tim mendapati ada 8 tempat usaha RPH yang memotong ayam dengan jumlah berfariasi dr 150 ekor hingga 1500 ekor.

"Untuk limbah padat sudah terkondisikan dengan baik, sedangkan limbah cair masih dialirkan ke Sungai Cipamulihan dengan tanpa proses Ipal terlebih dahulu," kata Dansektor 22.

Pada catatan Dansub 11, Serma Abdulloh Fawzi merilisnya, mendata para pemilik RPH, mengumpulkan perwakilan dari masing2 RPH.

"Ini kami lakukan guna memberikan arahan dan sosialisasi perpres 15 untuk diteruskan ke para pemilik RPH," kata Abdulloh. 

Dilanjutkan oleh Dansektor 22 melaksanakan giat sosialisasi dan diskusi dengan pelaku usaha pemotongan ayam di Kecamatan Panyileukan.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes