KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pada saat sambang ke rumah warga di wilayah Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Bhabinkamtibmas Bojongmalaka Brigadir Iwan Handayana tidak henti-hentinya melakukan himbauan agar tetap memakai masker dan Prokes 3 M, Kamis,.26/11/2020
Himbauan tersebut dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M dan Brigadir Iwan menyampaikan juga bahwa Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian buat masyarakat yang meminta ijin tersebut
Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H mengatakan bahwa " jajaran bhabinkamtibmas Polsek baleendah Polresta Bandung agar jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat sambang ke rumah warga dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat pandemi covid 19.
Saat ditemui bhabinkamtibmas Bojong Malaka Brigadir Iwan handayana menyampaikan kepada media bahwa pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan 3 M dan Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin keramaian pada saat pandemi covid 19' pungkasnya
**M.. Edwandi.

Posting Komentar