KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Panit Reskrim Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung IPDA Ridawan Bersama Anggita Reskrim lakukan Giat operasi Antik dengan Sasaran peredaran Minuman Ber-Alkohol di Kios / Lapo dan tempat Jual Jamu diwilayah Hukum Polsek Arcamanik, Senin, 23 Nopember 2020 sekira Pukul 20.30 Wib
Untuk.lokasi sasaran Operasi Antik di Kios Uda Jefri Jl. Cisaranten Kulon Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik
Tujuan dilakukan Operasi Antik untuk mecegah gangguan Kamtibmas dikarena Pengaruh Alkohol serta mencegah Penyakit Masyrakat.
Pada operasi antik tersebut berhasil diamankan 5 Botol miras berbagai Merk
Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto,S.S,S.I.K memyampaikan Ucapan terimaksih kepada personil yang ikut dalam Operasi Antik, dengan sasaran peredaran miras serta miras Oplosan, guna menekan penyalagunaan miras yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan diwilayah dikarena pengaruh Alkohool seperti perkelahian bahkan kejahatan lainnya yang berdamapak dengan Kamtibmas.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan miras diwilayah Arcamanik. **

Posting Komentar