KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kapolsek Kiaracondong Dan Anggota melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Cicaheum/ Terminal dan Pasar Kiaracondong melakukan Razia Masker dalam rangka pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan memberikan Sosialisasi 3M dan 1T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun), Senin 30 November 2020, jam 07.30 Wib
Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.Pd.M.H mengatakan. " Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama".
Pada Kesempatan itu Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.**
Posting Komentar