KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Percepatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 kepada masyarakat terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI di Kantor Pos Indonesia Jl. Asia Afrika No.49 Kota Bandung dengan penanggung jawab sdr. Rusmayana, Minggu, 29 November 2020 sekira pukul 08.00 Wib.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan bantuan sosial tunai (BST) Tahap 9 yang terdampak Covid-19 kepada masyarakat sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah)/KPM/Bulan.
Adapun penyaluran bantuan sosial tunai dari pemerintah untuk hari ini lebih kurang 1210 KPM dengan rincian sebagai berikut :
- Kelurahan Babakan Surabaya : 868 KPM
- Kel. Kebon Kangkung : 136 KPM
- Kel. Kebon Jayanti : 206 KPM
**M. Edwandi

Posting Komentar