KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dalam Rangka menciptakan situasi wilayah Kecamatan Ujungberung yang bersih dari spanduk dan baliho tak berijin serta spanduk yang sudah rusak, gabungan Personil Koramil, Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung dan Linmas Kecamatan Ujungberung melaksanakan Operasi Penertiban spanduk, .Minggu, 22/11/2020.
Operasi dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung Iptu Rahmat dan diikuti 9 Personil Gabungan.
Operasi yang melibatkan 9 Personil menyisir sejumlah lokasi di Wilayah Kecamatan Ujungberung seperti di depan pasar Ujungberung atau sepanjang Jln. AH. Nasution Jl. Cigending, Jl. Cijambe dan masih banyak ditemukan baliho / spanduk tak berijin.
Kapolsek Ujungberung menerangkan kegiatan ini dapat membersihkan Wilayah Kecamatan Ujungberung dan terlihat kesannya tidak kumuh dikarenakan banyak poster / spanduk liar yang dipasang dimana-mana.
Harapan kami dengan Muspika semoga warga Kecamatan Ujungberung atau Kota Bandung tidak melakukan pemasangan spanduk yang tidak berijin atau pemasangan spanduk yang tidak tertata alias seenaknya dipasang dimana-mana tanpa memikirkan kelayakannya.
**M. Edwandi

Posting Komentar