Ops Miras Rutin Dilaksanakan Untuk Menekan Peredaran Miras di Wilkum Polsek Pameungpeuk

Polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Piket Reskrim dan Piket Sabhara melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang memperdagangkan minuman keras yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk. Jumat, 27/11/2020.

Target utama operasi pekat tersebut adalah para Kios Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi kriminalitas yang akan menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat. 

Menurut salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, dengan adanya kegiatan tersebut sangat mendukung adanya kegiatan tersebut, dikarenakan dengan menjamurnya kios penjual minuman keras tersebut merupakan salah satu merusak akhlak atau generasi yang akan datang, dan diharapkan razia miras tersebut dilakukan tiap hari agar terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kec Pameungpeuk dan bebas dari penyakit masyarakat," Tuturnya.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq menuturkan " kegiatan razia minuman keras atau penyakit masyarakat diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif dilingkungan Khususnya di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kecamatan Pameungpeuk.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes