KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Unit Patroli dan Binmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung beserta Satpol-PP kecamatan Rancasari melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun di lokasi yang berpotensi kerumunan masa sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu, 28/11/2020.
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. Menyampaikan " polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami tugaskan Unit patroli untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan." ungkapnya. **

Posting Komentar