Hal ini tidak mengherankan karena Menwa Mahawarman adalah anak kandung Kodam III/Siliwangi dan turut serta dalam berbagai operasi penumpasan ancaman terhadap NKRI mulai dari Trikora, DI-TII, maupun operasi teritorial di Timur Tengah dan Timor Timur.
"Menwa Mahawarman beserta
Kesatuan-kesatuan dibawahnya mendapatkan pengesahan melalui Keputusan
Gubernur Kepala Daerah selaku KAMADA HANSIP/HANRA VIII DJABAR pada tahun
1966 yang juga menyatakan bahwa Menwa Mahawarman berkedudukan di
Surapati 29 Bandung," tegas Komandan Resimen (Danmen) Menwa Mahawarman,
Wawan Setiawan, melalui sambungan telepon, Jumat (27/11).
Hingga saat ini, kata Wawan, Menwa Mahawarman terus berkembang dengan
anggota yang tersebar dan berasal dari lebih 65 Perguruan Tinggi.
Ia memaparkan, dalam sejarahnya sejak reformasi, Menwa Mahawarman secara resmi hanya bergabung dengan Korps Menwa Indonesia yang merupakan organisasi pewaris ideologis dan diwarisi secara legal panji-panji Tentara Pelajar.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan surat keputusan dan penyerahan Dhuaja PKBPPK (Persatuan Keluarga Besar Pelajar Pejuang Kemerdekaan) pada tanggal 2 Juni 2013 di Tugu Proklamasi Jakarta.
"Seiring berkembangnya organisasi, banyak pihak yang ingin menjatuhkan dan menginfiltrasi Menwa Mahawarman. Salah satunya dengan adanya upaya mengangkat dan melantik Komandan Menwa Mahawarman oleh Konas Menwa, dimana pejabat yang bersangkutan berasal dari Non-Menwa serta organisasi yang melantik bukan lahir dan berasal dari Bumi Siliwangi, sehingga tindakan ini dapat dikatakan ilegal," kata Wawan.
Wawan menegaskan, tindakan tersebut menggunakan pola yang banyak dipakai oleh organisasi terlarang sebagai upaya pemecahbelahan organisasi yang menjunjung tinggi kemurnian Garba Ilmiah dan insan akademis yang memiliki rasa cinta tanah air serta dibekali kemampuan bela negara.
"Di sisi lain, tindakan ini dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Jawa Barat serta terindikasidigunakanuntukmencapai kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Hal ini juga bertentangan dengan Surat Telegram (ST) Dirjen Potensi Pertahanan Nomor : ST / 06 / 2001 tanggal 18 Juli 2001 yang menyatakan bahwa Komandan Resimen Mahasiswa harus dijabat oleh Senior Menwa dan dipilih dengan cara membentuk panitia di lingkungan Skomen.
Kemudian berdasarkan Surat Telegram (ST) Dirjen Sumber Daya Manusia Departemen Pertahanan RI Nomor : ST / 02 / I / 2001 tanggal 23 Januari 2001 bahwa kedudukan Skomen berada dibawah Pembinaan Pangdam sebagai Pelaksana Tugas Fungsi Departemen Pertahanan (Kemhan) dan Pabandya Wanra selaku pengawas kegiatan sehari-hari.
Posting Komentar