Mabes Polri
berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut
'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam
Jakarta Ketuhanan ada di kepala.'
Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni
dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah
memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24
November 2015.
Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat
penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami
dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak
dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian."
Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab
Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk
merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama
umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu,
kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam
Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq
Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan",
https://tirto.id/f6SSMabes Polri
berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut
'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam
Jakarta Ketuhanan ada di kepala.'
Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni
dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah
memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24
November 2015.
Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat
penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami
dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak
dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian."
Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab
Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk
merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama
umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu,
kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam
Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.
Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan",
https://tirto.id/f6SSMabes Polri
berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut
'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam
Jakarta Ketuhanan ada di kepala.'
Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni
dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah
memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24
November 2015.
Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat
penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami
dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak
dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian."
Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab
Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk
merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama
umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu,
kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam
Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.
Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan",
https://tirto.id/f6SS
KIMCIPEDES.COM, JAKARTA. | Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus
kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mayjen (Purn) Soenarko ke
Kejaksaan. Pelimpahan berkas dilakukan pada Senin (9/11/2020).
“Penyidikan tersangka Saudara S terkait kepemilikan senpi. Bawasannya
kasusnya sudah tahap satu mulai hari Senin, 9 November 2020,” kata
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (10/11/2020).
Soenarko sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait
kasus kepemilikan senpi ilegal yang terjadi pada Mei 2019. Penyidik
mencecar Soenarko dengan 28 pertanyaan.
“Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sebanyak 28 pertanyaan,” kata Awi.
Awi menuturkan Soenarko bersifat kooperatif saat menjalani
pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus itu berlangsung
selama delapan jam lebih.
“Sudah selesai dari pukul 10.00 sampai 18.30 WIB. Dan beliau kooperatif,” tuturnya.
Mabes Polri
berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut
'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam
Jakarta Ketuhanan ada di kepala.'
Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni
dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah
memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24
November 2015.
Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat
penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami
dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak
dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian."
Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab
Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk
merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama
umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu,
kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam
Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.
Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan",
https://tirto.id/f6SSMabes Polri
berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang
melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan
Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut
'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam
Jakarta Ketuhanan ada di kepala.'
Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni
dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah
memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi
Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24
November 2015.
Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat
penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami
dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).
Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak
dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian."
Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab
Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk
merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama
umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu,
kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam
Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq
Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan",
https://tirto.id/f6SS
Posting Komentar