Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus Senpi Ilegal Soenarko

Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.' Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015. Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020). Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian." Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq

Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan", https://tirto.id/f6SS
Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.' Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015. Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020). Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian." Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.

Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan", https://tirto.id/f6SS
Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.' Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015. Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020). Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian." Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.

Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan", https://tirto.id/f6SS

 

KIMCIPEDES.COM, JAKARTA. | Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mayjen (Purn) Soenarko ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas dilakukan pada Senin (9/11/2020).

“Penyidikan tersangka Saudara S terkait kepemilikan senpi. Bawasannya kasusnya sudah tahap satu mulai hari Senin, 9 November 2020,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (10/11/2020).

Soenarko sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus kepemilikan senpi ilegal yang terjadi pada Mei 2019. Penyidik mencecar Soenarko dengan 28 pertanyaan.

“Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sebanyak 28 pertanyaan,” kata Awi.

Awi menuturkan Soenarko bersifat kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus itu berlangsung selama delapan jam lebih.

“Sudah selesai dari pukul 10.00 sampai 18.30 WIB. Dan beliau kooperatif,” tuturnya.

 

Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.' Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015. Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020). Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian." Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.

Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan", https://tirto.id/f6SS
Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat ihwal penanganan kasus yang melibatkan Rizieq Shihab. Perkara tersebut diduga soal pelaporan Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.' Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016. Kasus berikutnya yakni dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun" yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat - Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015. Hasilnya, perkara di sana dihentikan karena telah dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). "Informasi yang kami dapatkan demikian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020). Ketika ditanya apakah tidak ada bukti baru sehingga perkara tak dilanjutkan, Awi tetap menjawab "karena di sana infonya demikian." Hari ini, Rizieq dan keluarganya tiba di Indonesia usai menetap di Arab Saudi sekira 3 tahun. Ia mengklaim kepulangan ke Tanah Air untuk merevolusi akhlak. Di depan para pendukungnya, ia ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini. "Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu, kepulangan kali ini tidak lain tidak bukan saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq

Baca selengkapnya di artikel "Polri Sebut Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Telah Dihentikan", https://tirto.id/f6SS

0/Post a Comment/Comments

KIM Cipedes
KIM Cipedes
KIM Cipedes

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes
KIM Cipedes