Polsek Lengkong Bersama TNI dan Trantib Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu, 31/10/2020.

Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 4M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan. 
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes