Polsek Arcamanik Giat Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Tindak Langsung Kepada Yang Tidak Memakai Masker

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Kapolsek Arcamanik Polrestabes Bandung Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.k. dengan Satgas Penanganan Covid 19 melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan petugas Gugus tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Arcamanik melakukan Tindakan kepada masyarakat pengguna jalan baik R2 Maupun R4 dan Pedagang sekitaran jalan Bagi yang Tidak Memakai Masker saat berkendara ataupun Berjalan di Depan Mako Polsek Arcamanik Jl. Cisaranten Kulon Kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Sabtu 31 Oktober 2020 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka lebih mendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimasa pandemi covid 19 dan Melaksanakan Penindakan Secara Langsung Bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dengan diberi sangsi Push Up di tempat, membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memberikan tindak bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang di terapkan Pemerintah.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes