KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Hari ke-2 Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) 2020. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Katapang. Operasi Yustisi 2020 ini melibatkan tim gabungan TNI–Polri dan Satpol PP Kecamatan Katapang.
Apel Gabungan dipimpin langsung Kapolsek Katapang Kompol Kozasah,SH,M.AP dan Camat Katapang Drs.Yani Suhardi Setiawan,MM
Peserta apel gabungan sebanyak 22 personil yang terdiri dari Polri,TNI dan Satpol PP
Kapolsek Katapang Kompol Kozasah,SH,M.AP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, fokus sasaran kegiatan yaitu penertiban masker dan protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak menggunakan masker mendapatkan sanksi sosial atau denda. “Petugas menyasar lokasi pasar, dan tempat keramaian lain terangnya.
Pelaksanaan kegiatan, sambungnya, Operasi Yustisi dilaksanakan secara terpadu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kegiatan ini juga harus didukung seluruh komponen masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran mengingat pentingnya menjalankan prorokol kesehatan ditengah pandemik Covid-19 yang terus meningkat.
**M. Edwandi
Posting Komentar