KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Cinambo Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Panit Sabhara Ipda Agus Chandra melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Inpres No. 6/2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan dan himbau 3M 1T (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun) kepada masyarakat dan pengguna jalan di SPBU Jl.Rumahsakit wilayah hukum Polsek Cinambo Polrestabes Bandung dan bagi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran lisan maupun tertulis, Sabtu, 19 September 2020
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung AKP Hasby Ristama, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai Inpres No. 6/2020 untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku yaitu 3M 1T (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun) untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Diharapkan warga masyarakat akan lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer dan tidak berkerumun di masa pandemi ini.
**M. Edwandi
Posting Komentar