Sosialisasi Pakai Masker Kepada Siswa di Kecamatan Paleleh

polres buol

KIMCIPEDES.COM, BUOL-SULTENG | Masih dalam pandemi Covid-19 memaksa masyarakat wajib menggunakan masker, mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Presiden RI Joko Widodo mengajak seluruh lapisan masyarakat, Kementerian, Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk mengkampanyekan/menggaungkan secara nasional tentang penggunaan masker di ruang publik, agar menjadi Adapatasi Kebiasaan Baru yang di lakukan secara sadar.

Kapolsek Paleleh mengunjungi giat kelompok belajar (BDR) SMP 1 Paleleh kelas 7, di salah satu kediaman warga di komplek perempatan Desa Paleleh.

polres buol

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek paleleh Ipda Hendrik memberikan arahan kepada siswa tentang pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, untuk itu kepada siswa agar lebih giat lagi dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelajaran, walaupun kondisi saat ini penuh dengan keterbatasan yaitu cuma belajar secara kelompok di rumah (BDR).

Pentingnya bagi siswa untuk selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan hingga bersih, dan menjaga jarak.

Kapolsek paleleh juga membagikan masker kepada siswa dan mengenakanya.

Dikesempatan lain juga anggota Polsek Paleleh juga memberikan dan mengenakan masker kepada anak Sekolah Dasar SD yang melintas di depan kantor Polsek Paleleh yang tidak memakai masker.

Ajakan dan himbauan juga diberikan Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, mari kita lebih peduli terhadap kesehatan diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan dengan membiasakan memakai masker saat beraktifitas di area publik dan ketika berinteraksi dengan orang lain.

"Patuhi peraturan pemerintah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta hindari kerumunan massa," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo, Senin, 31/08/2020.
**Agus

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes