Himbauan Kepada Pedagang Pasar Oleh Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung

 
KIMCIPEDES.COM, POLRESTABES BANDUNG | Kapolsek Bojongloa Kaler beserta anggota dan Forkopimcam Kecamatan Bojongloa Kaler melaksanakan giat himbauan pada hari Kamis, 30 April 2020 pukul 12.00 wib bertempat di Pasar Burung Bandung

Himbauan dan sosialisasi mengenai pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. Para pedagang dihimbau untuk selalu mentaati aturan yang berlaku dan ikut melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah atau berdagang, menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak 1,5m setiap berinteraksi dengan yang lain, beribadah dirumah dan tidak mudik untuk sementara waktu sampai situasi kembali kondusif

Dengan adanya giat himbauan dan sosialisasi rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung.
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes