Kabid Humas Polda Jabar : Pemeriksaan Kesehatan Luar Dalam Merupakan Hal Mutlak Dalam Seleksi Penerimaan Polri

Polda Jabar
 
KIMCIPEDES.COM, BADUNG | Pemeriksaan kesehatan dalam rangka seleksi Penerimaan Akademi Kepolisian, SIPSS, Bintara dan Tamtama Polri di Polda Jabar merupakan hal yang mutlak dilaksanakan apabila seseorang ingin masuk ke jenjang pendidikan dimaksud. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jabar Kombes Pol. drg. Arios Bismark, DFM., M.M., yang diwakili oleh Kaur Kesmapta Personel Bid Dokkes Polda Jabar, Kompol dr. Nanang Budi Pramono, Sp.P.,M.Kes. pada acara talkshow di salah satu radio di Kota Bandung.

Lebih lanjut Kompol. dr. Nanang Budi Pramono mengatakan seleksi kesehatan biasanya dilakukan dua tahap Tahap pertama khususnya pemeriksaan bagian luar tubuh seperti tinggi dan berat badan, postur, telinga, kulit, virginitas dan payudara (khusus wanita), varikokel dan hernia (khusus pria), ambeien, amandel, tangan, dan jemari, mata, gigi, THT, alat reproduksi, anus, bentuk kaki X atau O, varises hingga telapak kaki, dalam tahap ini calon diperiksa oleh panitia seleksi khususnya panitia bidang kesehatan.
 
Seleksi kesehatan tahap kedua khusus pemeriksaan bagian dalam tubuh, pemeriksaan itu meliputi urine, darah, dan Rontgen.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan pemeriksaan kesehatan memang harus lengkap dan menjangkau semua tubuh, baik bagian luar maupun dalam biasanya calon hanya pasrah menjalani pemeriksaan kesehatan sebabnya pada umumnya calon tidak paham mengenai peralatan yang digunakan untuk mengetes kesehatannya, calon biasanya hanya dapat menunggu hasil pemeriksaan lulus atau tidak.

“Dalam kenyataannya peserta seleksi kesehatan itu banyak yang gagal alias tidak lulus, mengapa ?” menurut Kabid Humas Polda Jabar. Hal ini dikarenakan tekanan darah tidak normal tekanan darah (ideal 120/80), Jantung tidak normal, Kelainan aritmia jantung detak jantung (ideal 6 - 90 detak per menit), Hemoglobin darah tidak normal hemoglobin darah yang ideal (14-16 per gram), menggunakan narkoba, menderita HIV atau AIDS atau penyakit menular lainnya, cacat fisik, memiliki tato atau telinga ditindik, mengalami gangguan pendengaran, tekanan darah melebihi (135 per 95), hamil (khusus wanita), kondisi hati tidak sehat, menderita leukemia, menderita kencing manis, kolesterol dan asam urat tinggi, mata juling, buta warna, mengalami gangguan kejiwaan dan ada lebih dari dua masalah pada gigi serta mulut dan lain sebagainya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes