Polrestabes Bandung Musnahkan Ratusan Pohon Ganja, Sabu dan Miras

Polrestabes Bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yaitu 12 kilogram (kg) sabu, 843 batang pohon ganja, 18.944 minuman keras (miras), dan 13 jerigen tuak di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin, 30/12/2019.

Pemusnahan barang haram ini, dalam rangka menjaga dan menciptakan kondusivitas Kota Bandung menjelang malam pergantian tahun,

Nampak hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kasdim 0618/BS Kota Bandung dan perwakilan Majeis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung.

Sabu-sabu dimusnahkan dengan menggunakan larutan cairan zat kimia, barang bukti ganja dengan cara dibakar, dan ribuan botol miras digilas menggunakan stoom walls.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan bahwa Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan jajaran dibantu polsek dan instansi terkait.

Menurut Irman, pemusnahan barang bukti bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras. Dan berharap peredaran miras dan narkoba tidak ada lagi Kota Bandung.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes