Dansektor 22 Citarum Harum Berikan Sangsi Bagi PT. Kharisma Printex


KIM CIPEDES, BANDUNG - Satgas Citarum Harum Sektor 22 memberikan sangsi sosial kepada PT. Kharisma Printex yang kedapatan membuang limbah berbusa ke sungai Cikeueus pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu. Sangsi sosial yang diberikan Sektor 22 Citarum dengan membersihkan aliran sungai Cikeueus selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai hari ini, Rabu, 30 Oktober sampai dengan Jumat, 2 November 2019.

Karya bakti PT. Kharisma Printex yang berlokasi di Jalan Holis No. 461 Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung melibatkan 50 orang karyawan dibantu oleh Gober Kelurahan Margahayu Utara membersihkan sungai sungai Cikeueus sepanjang 400 meter dan menghasilkan 1 ton sampah. 


Penerapan sangsi bagi PT. Kharisma Printex oleh Dansektor 22 Citarum Harum, Kolonel Inf. Asep Rahman Taufik disaksikan oleh Camat Babakan Ciparay, Drs. H. Momon Ahmad Imron, Kapolsek Babakan Ciparay, Babinsa, Dansub Sektor 6 - 22 Citarum Harum, Pelda Mulyanto, Bhabinkamtibmas, Lurah Margahayu Utara, Kasi Trantib Kecamatan Babakan Ciparay, Ketua Rw dan RT serta tokoh masyarakat setempat. Sebelum melakukan aksi, diawali apel dan doa bersama.


Camat Babakan Ciparay, Drs. H. Momon Ahmad Imron mengucapkan terima kasih kepada Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik yang selalu memperhatikan menjaga kebersihan sungai diwilayah Babakan Ciparay yang selama ini tercemar oleh limbah dosmetik dan limbah industri. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggunjawab kita. Penegakkan hukum yang diberikan Dansektor 22 Citarum Harum kepada PT. Kharisma Printex yang kini sudah berkomitmen membersihkan lingkungan, dengan harapan kepada pihak pabrik bisa melaksanakan ketertiban dan kepatuhan secara berkelanjutan," ungkap Momon.


Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik menyatakan bahwa kerja bakti hari ini merupakan sanksi bagi PT. Kharisma Printex, karena pada tanggal 21 Oktober yang lalu telah kedapatan membuang limbah yang berbusa kes sungai Cikeueus. Dan kemudian pihak manajemen PT. Kharisma Printex telah mengakui pernah melakukan membuang limbah kes sungai Cikeueus, dengan alasan technical error atau human error dan lain sebagainya. Pengalaman ini jadikan pelajaran dan evaluasi bagi kita semuanya, program Citarum Harum sudah hampir dua tahun kemudian pelaku industri masih ada saja yang membuang-buang air yang hasil pengolahannya tidak sempurna sehingga mencemari sungai - sungai atau anak-anak Sungai Citarum yang ada di kota Bandung. Sangsi sosial ini sebagai evaluasi sekaligus dijadikan bahan untuk pembenahan dan perbaikan pembangunan penambahan dan pengoptimalan kapasitas Ipal yang ada di perusahaan ini. "Saya tidak muluk-muluk, air bersih aja keluar dari perusahaan ini, sehingga lingkungan jadi bersih," harap Dansektor 22.


Lebih lanjut disampaikan Dansektor 22, program Citarum yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 Tahun 2018 juga terlaksana sesuai dengan harapan kita semuanya. Terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2019 sanksi sosial diberikan kepada PT Kharisma Printex untuk melaksanakan pembersihan sungai Cikeueus sepanjang 1 km selama 3 (tiga) hari. Dalam pelaksanaan kerja bakti ini, jangan hanya dilewati begitu saja, karena permasalahan sungai itu sangat banyak, kotoran di kiri kanan, sampah, sedimentasi dan lain sebagainya, itu tolong dibersihkan. Hal ini jadi pelajaran bagi kita semuanya, selama ini karyawan belum pernah turun ke sungai, tahunya di ruangan berkutat dengan tinta, berkutat dengan air. Dan hari ini kita bisa melihat dengan sendirinya bahwa sungai-sungai yang ada di kota Bandung dalam kondisi yang tidak bagus. 

Oleh karena itu, kata Dansektor 22, dengan adanya Perpres No. 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian kerusakan daerah aliran sungai Citarum Citarum. Permasalahannya bukan hanya limbah industri saja, bahkan mungkin industri hanya 15% pencemaran lingkungan terhadap anak sungai yang ada di kota Bandung. Dan banyak hal lain seperti limbah domestik bahkan buang air besar maupun buang air kecil semuanya mengalir ke sungai, belum semuanya terakses ke jamban atau komunal yang sehat. 

Sementara itu, Plt. Direktur PT. Kharisma Printex, Endang Murwati menyampaikan bahwa ini merupakan suatu pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan akan menindak lanjuti dengan sebaik-baiknya arahan dari Dansektor 22 Citarum Harum. Langkah pertama kami, setelah pertemuan dan memberikan surat teguran dari Dansektor 22, kami telah juga telah memberikan surat peringatan teguran kepada karyawan yang terlibat termasuk para manajer yang ketika itu membuang limbah ke sungai Cikeueus. Dan kami akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan secara berkala diantaranya membangun cooling Tower, perbaikan IPAL sudah 100% rampungkan dan perizininan IPLC pun sedang dilakukan, tinggal SOP SDM nya sedang kami rancang, supaya operasional IPAL berjalan dengan maksimal," ungkap Endang.
*M. Edwandi/JPCH

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes