Kabid Humas Polda Jabar : Bocah Berusia 5 Tahun Dibunuh Ibu Angkat Dan Diperkosa 2 Kakak Angkat Di Wilkum Polres Sukabumi Polda Jabar

Polres Sukabumi

KIM CIPEDES, SUKABUMI | SR (36), benar-benar ibu kejam. Bukannya menyayangi anak angkatnya inisial NP yang masih berusia 5 tahun, ia dengan keji membunuh dan membuang mayatnya ke sungai. Ia melakukannya dibantu oleh dua anak laki-laki kandungnya yang masih berusia 16 dan 14 tahun.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa kasus ini terungkap saat warga heboh menemukan mayat anak perempuan di aliran Sungai Cimandiri, tepatnya di di Kampung Platar RT 02 RW 06 Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 22/9/2019.

Dari hasil penyelidikan Polisi akhirnya keluarga korban ditemukan, yaitu SR yang merupakan warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Daerahnya belasan kilometer dari lokasi temuan mayat.

Polisi melihat banyak kejanggalan di mayat korban, sehingga memutuskan untuk mengautopsinya. "Ibu angkatnya ini sempat mengarang alasan, dikatakan korban ini epilepsi dan lain-lain. Itu upaya dia menutupi sebab kematian korban," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Selasa (24/8/2019).

Bahkan, kata Nasriadi, saat prosesi pemakaman, SR menunjukkan wajah duka dengan maksud menutupi perbuatannya.

"Ibu angkatnya sempat pura-pura menangis, saat itu petugas sebenarnya sudah mengantongi beberapa petunjuk namun tidak mau gegabah. Setelah dirasa lengkap para pelaku kita tangkap, Senin (23/9/2019) malam," tandas Nasriadi.

Sebab kematian korban terungkap, ada kerusakan di bagian kelamin korban serta beberapa luka di sekujur tubuh korban.

"Korban diketahui telah diperkosa oleh dua kakak angkatnya, setelah itu korban dipukul lalu dicekik hingga tewas oleh ibu angkatnya. Setelah itu mayat korban dibuang ke Sungai Cimandiri dan terseret hingga belasan kilometer sampai akhirnya ditemukan warga," ujar Nasriadi. 

"Saat ini kasus di lakukan penyidikan oleh Polres Sukabumi Kota", ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. 

Selain itu Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan "Saat ini, 30 September 2019 akan dilaksanakan rekonstruksinya oleh Penyidik Polres Sukabumi Kota dan berkoordinasi pelaksanaannya dengan Kejaksaan Negeri Sukabumi".
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes