Kurangnya Penerangan dan Tidak Ada Batas Pengaman Jalur, Salahsatu Faktor Penyebab Kecelakaan Lalulintas diI Tol Cipali KM 133

Polres Indramayu

KIM CIPEDES, BANDUNG | Kecelakan lalulintas kembali terjadi di Tol Cipali Km.133/900 Jalur A dan Jalur B Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Dalam insiden ini 3 (tiga) orang meninggal dunia dan 5 (lima) orang mengalami luka ringan. Kecelakaan lalulintas melibatkan Kendaraan Truck Fuso Nopol. K 1877 AC, Kendaraan Bus Sinar Jaya Nopol. B 7021 IZ dan Toyota avanza Nopol. BE 1599 AJ. Kejadian sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27/07/2019.

Faktor kurangnya penerangan dan tidak adanya batas pengaman Jalur tol A dan Jalur Tol B merupakan salah satu penyebab banyaknya korban Jiwa selama evaluasi kejadian kecelakaan menonjol di Tol Cipali Jawa Barat.

Saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu sdr. ASEP RT, Umur 27 Tahun, Alamat Asrama Cikedung Kabupaten Indramayu dan sdr. AGUNG, umur 29 Tahun, Alamat Asrama Cikedung Kabupaten Indramayu.

Kejadian berawal ketika Kendaraan Truck Fuso Nopol.K 1877 AC yang dikemudikan sdr.Agus Nugroho bin Ashton datang dari arah Jakarta ke Cirebon, tertabrak dari belakang oleh Kendaraan Bus Sinar Jaya Nopol. B 7021 IZ dikemudikan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, kemudian Truck Fuso oleng ke kiri masuk parit, sedangkan Bus Sinar Jaya oleng kekanan melewati Row bertabrakan dengan Kendaraan Minibus Toyota Avanza Nopol. BE 1599 AJ dikemudikan sdr.SYAHRIAL,AMD datang Dari arah berlawanan,kemudian Bus Sinar Jaya terbalik miring kekiri, mengakibatkan 3orang Meninggal Dunia dan 5 orang luka-luka serta rusaknya ketiga kendaraan tersebut.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Setelah kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, seluruh korban dibawa ke RSUD Subang Ciereng dan jumah korban Meninggal Dunia sebanyak 3 orang serta Luka Ringan sebanyak 5 orang dengan kerugian materi Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).

Berikut adalah Indentitas Korban antara lain :
  1. Pengemudi Minibus Toyota Avanza : sdr. SYAHRIAL, AMD, Umur 46 Tahun, Pek.Swasta, Alamat Jl. Anggrek No.10/37 LK.2 Kelurahan Gedong Meneng Bandar Lampung. (Meninggal Dunia).
  2. Penumpang Minibus Toyota Avanza : sdri.TALITA, Umur 17 Tahun Alamat Jl. Anggrek No.10/37 LK.2 Kelurahan Gedong Meneng Bandar Lampung. (Meninggal Dunia).
  3. Penumpang Minibus Toyota Avanza : sdr. ARKAN, Umur 10 Tahun, Alamat J;. Anggrek No.10/37 LK.2 Kelurahan Gedong Meneng Bandar Lampung. (Meninggal Dunia).
  4. Penumpang Minibus Toyota Avanza : sdri.LINDA HERAWATI, Umur 41 Tahun, Alamat Jl. Anggrek No.10/37 LK.2 Kelurahan Gedong Meneng Bandar Lampung. (Luka Ringan).
  5. Penumpang Bus Sinar Jaya : Nama : sdri.WALID, Umur 41 Tahun, Alamat Desa Pende Kecamatan Tersana Kabupaten Brebes. (Luka Ringan).
  6. Penumpang Bus Sinar Jaya : sdr.KIKI, Umur 33 Tahun, Alamat Desa Karangtuang RT.01 RW.01 Kecamatan Bantar Bolang Kabupaten Pemalang. (Luka Ringan).
  7. Penumpang Bus Sinar Jaya : sdri.SIDETI, Umur 40 Tahun, Alamat Desa Karangtuang RT.01 RW.01 Kecamatan.Bantar Bolang Kabupaten Pemalang. (Luka Ringan).
  8. Penumpang Bus Sinar Jaya : sdri. TATIK, Umur 41 Tahun, Alamat Desa Wonodadi Rt.04/02 Kec. Pasean Kab.Pemalang. (Luka Ringan)
Tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Petugas di Tempat Kejadian Perkara yaitu Kasat Lantas, Kanit Laka, Anggota Laka Lantas, Kijang 819-03 segera mendatangkan Ambulance dan Derek LMS, kemudian langsung menolong korban, mendata saksi-saksi, mencari Informasi, Evakuasi dan Mengamankan Barang Bukti.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Kasat Lantas Indramayu, Tim RAR-TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar melakukan olah TKP ulang dengan menggunakan perangkat Tim RAR-TAA di Tol Cipali Km. 133/900 Jalur A+B Desa Cikawung Kec. Terisi Kab. Indramayu.
Setelah itu dilaksanakan pengukuran Penandaan Manual oleh Penyidik Laka Lantas Polres Indramayu dan mengecek Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di lokasi tersebut.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes