Sub Sektor 9 - 22 Citarum Harum Berhasil Mengungkap Video Warga Membuang Sampah ke Sungai Cicadas

Sektor 22 citarum harum

KIM CIPEDES, BANDUNG | Dansub Sektor 9 - 22 Citarum Harum, Pelda Ihwan bersama anggotanya berhasil mengungkap video warga yang membuang sampah ke sungai Cicadas Kelurahan Cijawura Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Sabtu, 29/6/2019.

Pelda Ihwan mengutarakan hasil penelusuran Sub Sektor 9 - 22 Citarum mengenai video warga yang membuang sampah ke sungai Cicadas, bernama Usep warga Dusun Jengkol Condong Rt 05 Rw 05 Desa Tegal Manggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang sehari-harinya bekerja sebagai pengangkut sampah di RW 10 Kelurahan Cijawura. 

Pelaku diberikan sanksi sosial yaitu membersihkan sampah di sungai Cicadas selama 14 hari mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2019. Meminta tanda tangan warga sebanyak 150 kepala Keluarga dan membuat surat pernyataan tidak akan buang sampah ke sungai. 
*M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes