Satlantas Polres Bandung dan Polres Karawang Gratis Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Polres Karawang

KIM CIPEDES, BANDUNG | Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 Satlantas Polres Bandung Polda Jabar dan Satlantas Polres Karawang menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM. Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini hanya berlaku bagi warga yang lahir pada 1 Juli yang juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara. 

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa pelaksanaan pelayanan SIM gratis ini dimulai dari tanggal 29 Juni hingga tanggal 1 Juli 2019. Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung dan Kantor SatlantasPolreas Karawang Polda Jabar untuk memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, dan SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang. 

Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang ke kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung Polda Jabar ataupun mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Bandung untuk langsung melakukan perpanjangan SIM.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menyampaikan agar kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki atau yang telah habis masa aktif kartu SIM, guna menunjang tertibnya berlalulintas di jalan raya.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam kesempatan tersebut juga mengatakan agar dengan adanya moment Hari Bhayangkara ke 73 ini dapat membawa kegembiraan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Bandung.

Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan Polres Karawang yang menggratiskan biaya pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki pemohon.
* M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes