Mang Oded : Perangkat Daerah Harus Lebih Hati-Hati Menjalankan Program Pembangunan

Oded M Danial - Wali Kota Bandung
KIM Cipedes, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan lebih hati-hati dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini menyusul kasus dugaan korupsi yang menimpa Lurah Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Dayat Hidayat.

Pada beberapa kesempatan, pria yang akrab disapa Mang Oded telah menyampaikan, dalam bekerja itu tidak hanya sekadar boleh atau tidak boleh. Bekerja juga harus dibarengi dengan dimensi patut dan tidak patut. “Kalau kita bisa sampai patut atau tidak patut, harapannya akan lebih hati-hati. Kalau ada kasus seperti ini saya berharap semua perangkat daerah dalam bekerja menjalankan program pembangunan ini harus lebih hati-hati,” ungkapnya di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (18/10/2018).

Jauh sebelum penahanan terhadap Lurang Warung Muncang, pada Rabu (17/10/2018) kemarin, Mang Oded sebenarnya sudah sempat memanggil yang bersangkutan beserta camat setempat. Ia telah meminta keduanya untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Langkah itu diambil setelah ada sejumlah RW di Warung Muncang memberikan informasi adanya masalah penggunaan dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK)

“Saya dapat keterangan dari lurah dan camat waktu itu, pekerjaan PIPPK dikerjasamakan kepada pengusaha. Menjadi masalah, saat pengusaha itu kabur. Saya sudah minta lurah dan camat untuk menyelesaikan masalah itu dengan baik. Tiba-tiba sekarang muncul penahanan, itu artinya prosesnya berjalan. Itu artinya arahan saya tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Mang Oded menambahkan, Pemkot Bandung pun dengan tangan terbuka akan menerima laporan serupa untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia menyadari sebagai pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan dan tidak boleh anti terhadap sikap kritis publik. “Justru kita harus bersyukur. Inspektorat kita kan terbatas. Ketika ada publik melakukan kolaborasi dalam pengawasan, kita harus bersyukur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum (Pemum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Asep S. Gufron mengaku masih berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kota Bandung untuk kemungkinan pemberian pendampingan terhadap yang bersangkutan. “Saya masih mempelajari substansi kasusnya,” ujar dia.

Menurut pria yang belum genap dua pekan menjadi Kabag Pemum itu, PIPPK bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, aparat kewilayah harus berhati-hati. Untuk itu, pihaknya akan terus membina kewilayahan. “Saya sudah rapat dengan para camat bahwa pertama mereka harus hati-hati, dalam arti sejauh mana mengelola keuangan. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada di Pemkot Bandung atau tidak. Hindari hal-hal yang dapat berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Kepada para lurah pun, lanjutnya, tidak usah khawatir selama sesuai aturan dan mengikuti pedoman. Saat dana PIPPK itu bergulir, penggunaannya harus terencana, terpetakan, dan terpola. “PIPPK sangat membantu untuk pembangunan di wilayah masing-masing kecamatan maupun kelurahan. Apalagi menumbuhkan rasa kebersamaan warga Kota Bandung. Itu yang ingin kita munculkan,” terang Asep.

Untuk meningkatkan kompetensi para aparat kewilayahan, Bagian Penum akan menyelenggarakan bimbingan teknis. Hal itu untuk mempertebal pemahaman tentang pelaksanaan PIPPK. “Akan ada pertemuan khusus kecamatan yang di dalamnya ada narsum khusus yang akan memberikan penguatan terhadap pola pikir manajemen yang ada di masing-masing kewilayahan,” imbuhnya. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes