Lurah Cipedes, Dedi Rustandi Sibuk Melayani Warga

Terlihat kesibukan Pelaksana Pelayanan Kantor Kel. Cipedes, Syamsudin
KIM Cipedes, Bandung - Lurah Cipedes, Dedi Rustandi, SH. nampak sibuk menandatangani berkas warga yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang merupakan salahsatu persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung dari jalur non akademik kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk bisa masuk ke sekolah negeri.

Warga antri untuk mendapatkan pelayanan, sehingga ruangan pelayanan Kantor Kelurahan Cipedes padat. Satu persatu berkas pengajuan warga diverifikasi oleh Pegawai Kelurahan Cipedes, seperti surat pengantar dari RT/RW, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP serta melakukan survey ke tempat tinggal pemohon.

Kesibukan tersebut juga dirasakan Ketua RW 06, Fahri Anis, yang hampir 22 berkas surat pengantar yang ditandatangani yang merupakan warga yang kurang mampu. Hal yang sama juga dialami Ketua RT. 02 RW. 05, Yayu, yang berharap warganya bisa diterima disekolah negeri.

Sementara itu, Ketua RW 09, Herman S merasa senang dapat melayani warganya yang membutuhkan Surat Pengantar untuk mendapatkan SKTM. Ini salahsatu fakta bahwa pendidikan itu sangat dibutuhkan warga masyarakat untuk masa depan anak-anaknya kelak. Sebagian besar anak-anak yang putus sekolah dikarena faktor ekonomi yang tidak mendukung. Apalagi jika anak-anaknya menimba pendidikan disekolah swasta, tentu memerlukan biaya, beda dengan sekolah negeri," ungkap Herman.

Lurah Cipedes, Dedi Rustandi,SH. mengatakan lebih kurang 100 berkas warga yang mengajukan SKTM. Kebanyakan SKTM ini untuk PPDB di SMPN 15 Bandung yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal warga. SKTM yang dikeluarkan pihak kelurahan sudah diverifikasi dan disurvey ke rumah pemohon,” jelas Dedi Rustandi ketika ditemui KIM Cipedes diruang kerjanya, Senin, 05/06/2017. Asep WH/ Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes