Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kominfo Terbitkan Prangko


Jakarta, kimcipedes.com | Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia Tahun 2017 ini lebih meriah dengan penerbitan Prangko Istimewa seri Kebebasan Pers Se-Dunia atau World Press Freedom Day. Penerbitan prangko merupakan penugasan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada PT Pos Indonesia (Persero) selaku penyelenggara pos milik negara.
 
Setiap tahunnya Ditjen PPI memiliki agenda penerbitan prangko berkaitan dengan peristiwa atau peringatan tertentu pada tahun berjalan. Penerbitan itu mempertibangkan usulan dan masukan dari seluruh komponen masyarakat.

Hari Kebebasan Pers Dunia secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991. Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers. Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia merupakan momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia. Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi.

Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional. Melalui peringatan Kebebasan Pers Sedunia setiap pihak diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan inisiatif untuk mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia. ***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes