Polda Jabar Berhasil Mengamankan 1.154 Tersangka Kasus Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan OKT


KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polda Jabar tegaskan komitmen putus mata rantai Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT), hal dibuktikan dengan berhasil mengungkap sebanyak 928 kasus dengan total tersangka 1154 berhasil diamankan.

Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.Ik.,M.H., bersama Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si., saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin, 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan April 2026 yang dilaksanakan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.

“Dari jumlah pengungkapan polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 13.275,62 gram, ganja: 76.488,56 gram, ekstasi 408 butir, tembakau sintetis: 3.828,05 gram, cairan bibit tembakau sintetis 2.478,06 mililiter, serbuk bibit tembakau sintetis 9,00 gram, psikotropika 2.245 butir, dan obat keras terbatas 668.328 butir. Barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan, untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar (Dirresnarkoba) Kombes Pol. Albert mengatakan seluruh total tersangka 1154 tersangka yang terdiri dari 928 kasus, terbagi dalam 3 klaster, 3 orang sebagai produsen, 942 pengedar sisanya 159 orang pemakai.

“Kemudian, melaksanakan rehab kepada pemakai sesuai dengan prinsif restorasi justice, 121 tersangka yang kita rehab,” ucapnya.

“Pihaknya menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan keras tertentu”, ujarnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes
KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes