Disdik Prov Jabar Terbitkan Larangan Siswa SMA/SMK Bekasi Demo ke DPR

Demo

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melarang siswa SMA/SMK di Bekasi untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).

Larangan tersebut dituangkan secara tertulis oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.

Dalam Nota Dinas Nomor 4327/TU.01.02/Cadisdikwil.III/2024 tertanggal 27 Agustus 2025, tertulis seluruh Kepala Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di Cabang Dinas Pendidikan Wilyah III Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik agar tidak mengikuti kegiatan/aksi demonstrasi dalam bentuk apapun, yang berpotensi menganggu ketertiban umum dan keselamatan peserta didik.

Selanjutnya, bagi peserta didik SMK yang sedang melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dan memiliki kegiatan yang bertepatan dengan waktu pelaksanaan aksi demonstrasi, agar dapat dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) demi menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik.

Nota Dinas ini ditandatangani oleh Kepala Cabang Pendidikan Wilayah III I Made Supriatna. Untuk diketahui hari ini rencananya ribuan buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes