Atalia Praratya Resmi Jadi Bunda PAUD Jawa Barat

KIM Cipedes, Bandung - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Jawa Barat. Ia dikukuhkan langsung oleh Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat Dadi Iskandar di Wisata Berkuda Paku Haji, Tani Mulya Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (23/11/18). 

Atalia berharap nantinya anak-anak usia dini mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan tumbuh kembang, sehingga apapun yang diberikan pada anak-anak tetap dalam porsi yang cukup tanpa membebani mereka. Dalam hal ini pihaknya bersama mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari Himpaudi, IGTKI, IGRA dan lainnya akan terus mendukung anak Indonesia agar cerdas, ceria, kreatif dan berakhlak mulia.

"Kami berharap mereka mendapat pengajaran sesuai dengan tumbuh kembang mereka. Bagaimana mereka bisa tetap ceria, mereka bermain sambil belajar sedemikian rupa sehingga apapun yang diberikan itu betul-betul komplit tetapi tidak membebani mereka," ujar Atalia. 

Acara ini dirangkaikan dengan Launching Rintisan Pramuka Pra Siaga, dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter di satuan PAUD. Menurut Atalia, hal ini sangat penting untuk meningkatkan karakter pada anak usia dini.

"Jadi ini hal yang sangat penting sekali bagi kita untuk terus menguatkan karakter pada anak anak usia dini, bagaimana mereka bisa menjadi kokoh untuk menghadapi semua tantangan kedepan," tambahnya. 

Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini dapat menunjukkan bahwa semua elemen di Provinsi Jawa Barat telah sangat memahami pentingnya melakukan investasi dibidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Ini sudah sangat sejalan dengan kebijakan ditingkat global maupun tingkat nasional. Di tingkat global, pendidikan usia dini ditempatkan sebagai isu yang paling strategis dalam upaya membangun dunia yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya

Sedangkan di tingkat nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah telah menetapkan beberapa instrumen kebijakan untuk mengutamakan pendidikan anak usia dini.

"Hal ini berarti, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sama wajibnya dengan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019 nanti," tutup Hasbi.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes