Polrestabes Bandung, Mulai Besok Menerapkan Tilang CCTV

Polrestabes Bandung

KIM Cipedes, Bandung | Polrestabes Bandung, mulai besok akan memberlakukan penerapan tilang CCTV. Pengemudi kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas apabila tidak ingin ditilang," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

Mariyono menjelaskan pihaknya memfokuskan kepada pelanggar di lampu merah. Adapun jenis pelanggaran yaitu untuk sepeda motor seperti tidak menggunakan helm atau penumpang lebih dari satu orang dan untuk roda empat, berhenti di ruang henti khusus (RHK) sepeda motor. Jenis pelanggarannya yang terlihat secara kasat mata," kata Mariyono.

Lebih lanjut diungkapkan Mariyono, bahwa dalam pelaksanaannya nanti, polisi melalui CCTV akan memperhatikan para pengendara yang melanggar, dan akan dijadikan bukti bagi polisi melakukan penilangan. "Nanti nomor polisinya akan kita potong dan nanti kita cari pemilik kendaraan melalui nomor polisi itu. Kita datangi nanti ke rumahnya," ungkap Mariyono.

Langkah awal dalam penerapan tilang CCTV ini, Polrestabes Bandung akan bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Polisi akan menggunakan CCTV yang dijalankan di Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Balai Kota Bandung. Setiap hari satu anggota polisi selalu siaga dibalaikota," pungkas Mariyono. 
** Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes