Polisi RW Sambangi Warga Masyarakat Memberikan Himbauan dan Pemasangan Stiker Tentang TPPO

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Kanit Provost Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Jajang Memberikan himbauan dan Pemasangan Stiker untuk warga masyarakat Desa Sukamaju.

Personil Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.MH,. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Dengan Aksi Tindak Pidana Penjualan orang.

Ia Juga Menambahkan,  Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negri tanpa kejelasan.

Kapolsek Majalaya Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Sukamaju agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa sukamukti Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO. **

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes