KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Wetan Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Agus Sopian melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga binaannya tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di komplek TCI 2 Rt. 04/04 Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Sabtu (24/06/2023) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan-pesan kamtibmas Kepada warganya Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ucapnya
Terkait itu Suyatno menambahkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal. Tambahnya.
Diharapakan kepada masyarakat agar bekerjasama untuk memberantas TPPO yang ada di wilayah Dayeuhkolot, apabila warga melihat atau mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas," Tutupnya. **

Posting Komentar