KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Dalam rangka penuhi undangan Rakornas Penegak Hukum Pajak Tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Jabar menerima penghargaan dengan katagori Mitra Penegakan Hukum Pidana Pajak terbaik II dari Kementrian Keuangan Dirjen Pajak yang diselenggarakan di gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Dirjen Pajak Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, diwakili oleh Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono., S.H.,SIK.,MH., untuk menerima penghargaannya yang diberikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., Ph.D., sekaligus yang memimpin acara Rakornas Penegak Hukum Pajak Tahun 2023.
Adapun beberapa instansi yang menerima penghargaan terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan RI dan Pihak PPNS Pajak diantaranya Ditreskrimsus PMJ, Ditreskrimsus Polda Jabar, Ditreskrimsus Polda Bali, Ditreskrimsus Polda Jambi, Rokorwas Bareskrim Polri, Kemdiklat Polri Megamendung, Kejagung /Pidsus dan Kejati Lampung.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak penyelenggara atas apresiasi yang diberikan ke pada Polda Jabar khususnya kepada Ditreskrimsus Polda Jabar yang mendapatkan penghargaan sebagai miitra terbaik II dalam menegakkan Hukum Pidana Pajak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Dirjen Pajak yang telah mengapresiasi kinerja Ditreskirmsus Polda Jabar dalam menegakkan hukum di bidang perpajakkan. Tentunya ini menjadi amanah dan sebagai tanggung jawab besar untuk Polda Jabar untuk terus mempertahankannya, namun perlu kita ketahui bahwa tidak hanya di bidang perpanjakkan saja yang menjadi perhatian kami namun pada bidang lain juga menjadi perhatian kami sebagai aparat penegak hukum,” ucapnya
Pemberian penghargaan ini berlangsung secara kontinyu sebagai apresiasi atas kinerja PPNS dibidang perpajakan dan atas terjalinnya sinergitas aparat penegak Hukum.
** M. Edwandi
Posting Komentar