KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Unit Reskrim Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah 800 ( delapan ratus) butir petasan jenis korek.
Ratusan butir petasan tersebut didapati dari salah satu pedagang inisial R (45) di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukra, Ipda Rudi Hartono mengatakan, razia pedagang dan kembang api dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan suci ramadhan.
"Tindakan tersebut sebagai tanda, bahwa kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat, dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (1/4/2023).
BACA JUGA :
- Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Musnahkan Barang Bukti Miras Ops Pekat 1 Lodaya 2023
- Kapolda Jabar Bagikan Ribuan Takjil Kepada Jamaah Mesjid Lautze dan Pengguna Jalan di Bandung
- Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
- Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar Gelar Jumat Curhat Bersama Organisasi Masyarakat KBPP Polri
Disamping melakukan operasi petasandan kembang api, kami juga memberikan himbauan kepada para remaja dan anak-anak untuk tidak bermain petasan.
“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan," tutup Ipda Rudi Hartono.
** M. Edwandi
Posting Komentar