KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Peresmian atau penyerahan kunci rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni milik Ibu INI (lansia, 71 Tahun) oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K.,M.H, di Kp. Kamasan Rt. 02 Rw. 07 Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Jum'at 23/12/2022.
Kegiatan Peresmian / Penyerahan Kunci Rumah tidak layak Huni menjadi Rumah layak huni tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, wujud hasil usaha dan kebersamaan / sinergitas Polresta Bandung,Polsek Banjaran bersama warga sekitar.
Yang Hadir Pada peresmian Kali ini yaitu, Kapolresta Bandung beserta jajaran,Kapolsek Banjaran beserta jajaran,Camat Banjaran,Danramil Banjaran beserta jajaran,Ketua Apdesi Kecamatan Banjaran, Para Kepala Desa Se - Kecamatan Banjaran,Ketua Penggerak PKK Kecamatan Banjaran,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga sekitar turut hadir dalam peresmian ini.
Dalam Sambutannya Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni ini di persembahkan untuk warga masyarakat yang tidak mampu di wilayah hukum Polresta Bandung, dan semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang mendapat bantuan ini, tuturnya.
Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi.,S.H.,M.H menambahkan bahwa dengan adanya usulan dari Bhabinkamtibmas bahwa ada warga binaannya yang sangat membutuhkan untuk Renopasi Rumah maka kami langsung merespon dan melakukan Koordinasi dengan Kapolresta Bandung dan Alhamdulilah Pembangunan ini bisa terlaksanakan dengan bekerjasama secara gotongroyong dalam membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni,".jelasnya
** M. Edwandi
Posting Komentar