KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, anggota SPKT Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar membantu masyarakat membuatkan surat keterangan kehilangan barang atau surat surat penting lainnya, Senin (19/12/2022)
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang sudah menjadi kegiatan rutin personil SPKT Polsek Cileunyi Polresta Bandung guna mewujudkan polri humanis dalam melayani Masyarakat.
” Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan,” Ungkap Aipda Tomi Anggota SPKT II Polsek Cileunyi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian ( SPKT) Polsek Cileunyi ” ungkapnya
Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait.
"Jadi Warga Masyarakat yang akan membuat Surat Kehilangan silahkan datang langsung ke Polsek Cileunyi kami akan melayani dengan humanis yang mana mengedepankan S3 (Senyum, Sapa dan Salam), jangan khawatir karena pembuatan Laporan Kehilangan tidak dipungut biaya atau gratis" Tandas Kompol Suharto, S.H.
** M. Edwandi
Posting Komentar