Pendatang Baru Jadi Sasaran Penipuan, Direskrimum Polda Jabar Berhasil Menangkap Pelakunya

Direskrimum Polda Jabar

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menangkap 4 (empat) pelaku penipuan terhadap warga pendatang di Kota Bandung.

Modus para pelaku mengelabui korban akan menyalurkan sumbangan untuk kalangan tidak mampu.

Komplotan penipuan yang berjumlah empat orang itu malah menguras uang milik sejumlah korban yang tersimpan di rekening bank. ” Komplotan ini beraksi di sejumlah titik di Kota Bandung dengan banyak korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta Bandung, Senin (17/10/2022).

Empat tersangka yaitu MR, AA, MY, dan D dalam mrnjalankan aksinya memiliki perang masing-masing. Pelaku AA yang mengaku bernama Ismail dari Singapura berperan seorang dermawan yang akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu.


Dalam aksinya AA di antar oleh tersangka MR yang mengaku dari Jambi. MR berperan menjadi penterjemah saat AA berkomumikasi dengan calon korbannya. MR sendiri mengaku bernama Haji Firman dari Jambi. Tersangka MY bertugas mengawasi situasi saat pelaku AA dan MR beraksi mengelabui korbannya. Sedangkan tersangka D berperan sebagai sopir.

Aksi yang di lakukan komplotan ini terakhir terjadi pada Ahad (9/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB di Jl Ir H Djuanda Kota Bandung. Pelaku mengincar korban yang merupakan pendatang baru di Kota Bandung.

Pelaku mengamati calon korbannya yang terlihat perlente dan tengah berbelanja. AA dan MR berkenalan dengan korban.

Dari perkenalan itu pelaku kemudian mengajak korban ke mesin ATM untuk mengecek saldo yang di milikinya. Saat mengecek di saldo rekening, pelaku menunjukkan kepada korban angka Rp 5 miliar di layar mesin ATM tersebut. Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan saldo yang ada di rekeningnya melalui mesin ATM.

” Korban percaya melihat saldo Rp 5 miliar milik pelaku. Saat itulah pelaku mengamati pin ATM milik korbannya. Pelaku pun kemudian menukar kartu ATM nya dengan kartu ATM korban,” kata Ibrahim.

Setelah berhasil menguasai kartu ATM korban dengan tipu dayanya, komplotan ini kemudian menguras isi rekening korbannya. Sejumlah warga menjadi korban aksi penipuan ini dan di antarnya melapor ke polisi. 

Berdasarkan LP/1501/X/2022/SPKT/ Polrestabes Bandung tanggal 10 Januari 2022 dan LP/B/09/I/2022/SPKT/JBR/Polrestabes/ tanggal 9 Oktober 2022 polisi melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya meringkus komplotan ini demgan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya sejumlah kartu ATM yang di duga milik korban, uang tunai puluhan juta, 151 kartu ATM yang di duga akan di tukar dengan kartu ATM korban, dua unit mobil, 10 unit HP, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Para tersangka, sambung Ibrahim, di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP. Polisi, imbuh dia, masih mengejar satu tersangka berinisial S yang berperan menangpung uang hasil kejatan. 
** M. Edwandi.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes