Kolaborasi Karya Bakti 3 Sub Sektor 22 Citarum Harum Dalam Penanggulangan Banjir di Wilayah Kelurahan Mekarmulya

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Satgas Citarum Harum Sektor 22 sudah jelas pendukungan dari Pemerintah Kota Bandung dalam kolaborasi menciptakan sungai aman nyaman dan bersih, Hal terlihat pada Karya Bakti Gabungan pada pembersihan drainase yang bermuara ke Sungai Cinambo di wilayah Rw 01 dan 03 Kelurahan Mekarmulya.

Ini merupakan wilayah SubSektor 11 yang dipimpin Serma Abdulloh Fauzi, turut membantu pada karya bakti ini yaitu Satgas SubSektor 09, 10 bersama Unsur Kewilayahan.

"Karya bakti ini kita lakukan sesuai dengan tema, yaitu penanggulangan banjir di wilayah Kelurahan Mekarmulya, yang sebelumnya menjadi sasaran banjir langganan setiap tahunnya. Mudah-mudahan tahun ini hingga kedepan banjir ini bisa teratasi," jelas Serma Abdulloh Fauzi selaku Dansub 11 Sektor 22 di lokasi karya bakti, Sabtu 15 Oktober 2022.

Karya bakti yang bertema "Penanganan dan Penanggulangan Banjir LPM Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan PIPPK 2022" ini sudah jelas tujuannya, sehingga berjibaku ya Satgas Citarum Harum Sektor 22 hingga menurunkan 3 Subsektor.

Kehadiran Satgas Citarum Harum Sektor 22 di Kota Bandung adalah sebagai leadership pada perawatan sungai untuk menciptakan kondisi sungai dan lingkungan menjadi bersih, sehat dan utuh.

Untuk menciptakan tujuan ini Satgas terus menguatkan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah yang tersebar di setiap wilayah Kota Bandung, KBB wilayah Lembang dan Kabupaten Bandung wilayah Cimenyan dan Cileunyi.

"Untuk ini kita berharap, semuanya bisa berkelanjutan hingga tidak ada batas waktu pasca tuntasnya Program Citarum Harum Tahun 2025 nanti. Ini kita percayakan kepada pemerintah daerah yang sudah ada ikatan saat ini melalui kolaborasi," jelas Abdulloh.

Kehadiran Satgas Citarum Harum Sektor 22 sudah bisa menciptakan Budaya Baru, yang menyerupai Dogma kepada masyarakat banyak, yaitu adanya pelarangan membuang sampah ke sungai, jangan ada pembangunan luar di atas bantaran sungai. Jika ini ada pelanggaran maka akan dikenakan sangsi pada aksi penertiban.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes