KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Untuk mewujudkan wilayah bebas miras dan narkoba serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar umumnya di Kecamatan. Ciwidey Kabupaten Bandung, jajaran Polsek Ciwidey bersama Formopimcam terus melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras maupun narkoba.
Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan tersebut seperti terlihat pada pagi ini, dimana sejumlah anggota gabungan forkopimcam dipimpinan oleh Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar Maulana, S.T.K , S.I.K., M.Si melalui perintah tertulis (Sprint) Kanit Reserse Iptu Gagan Sugandi melaksanakan pemeriksaan terhadap toko milik Aan yang diindikasikan sebagai tempat untuk berjualan minuman keras, namun setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat petugas tidak mendapati adanya penjualan miras ataupun narkoba.
Dalam kesempatan itupula Kanit Reskrim Polsek Ciwidey tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung toko/warung untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba demi keamanan dan kenyamanan.
“Marilah kita secara bersama sama menciptakan wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung umumnya di wilayah Kec. Ciwidey Kab. Bandung terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba yang bisa merusak masa depan generasi bangsa yang akan menjadi estafet kepemimpinan kita dimasa mendatang,” kata Iptu Gagan.
Ia juga menjelaskan bahwa minuman keras maupun narkoba selain telah dilarang oleh pemerintah kedua hal tersebut juga diharamkan oleh agama oleh sebab itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba, “Untuk seluruh warga kami minta bersama sama dengan Polsek Ciwidey Polresta Bandung memberantas miras dan narkoba, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras maupun narkoba untuk tidak segan segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Ciwidey agar dapat segera untuk diamankan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung IPTU Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si dalam kesempatan berbeda menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Ciwidey untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba sehingga wilayah Kecamatan Ciwidey menjadi zero miras dan narkoba.
“Kami akan terus melakukan Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan ditempat tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat untuk menjual ataupun mengedarkan minuman keras, dan diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung akan lebih aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat menjalankan segala aktifitasnya secara aman dan nyaman,” pungkas IPTU Anjar.
** M. Edwandi
Posting Komentar