Terkesan Pengusaha Justus Steak House Abaikan Peringatan Sektor 22 Citarum Harum

Sektor 22 Citarum Harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Sektor 22 Citarum Harum melakukan pengawasan ke pelaku usaha Justus Steak House Jl. Buah Batu No.157 C, Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (22/06/22).

Terpantau dilapangan, Ba Ops Satgas Citarum Harum Serma Misbakhudin di dampingi Dansub 04 Sertu Agus Tardiman beserta anggota dan Kasi Ekbang Dimas Ryan Darma di sambut baik oleh Outlite Manager Justus Steak House Ibu Wulan.

Sebelumnya Satgas Citarum Harum Pernah melakukan Pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Justus Steak House, sekira pada tahun 2021 dan sudah memberikan peringatan terkait bak IPAL tersebut.

Namun setelah di chek ulang, Satgas Citarum Harum cukup kaget, karena pelaku usaha tersebut tidak memperbaiki bak IPALnya.

Bahkan Satgas Citarum Harum berencana mau menutup (di Cor) agar memberikan efek jera kepada pelaku usaha tersebut.

Serma Misbakhudin saat di konfirmasi menyampaikan, kami di sini akan menindak tegas kepada para pelaku usaha yang memang tidak kooperatif dan tidak mau bekerja sama dalam menjaga lingkungannya.

"Usaha boleh-boleh saja, ambil keuntungan juga syah-syah saja, namun harus tetap memperhatikan lingkungannya, karena di setiap pelaku usaha sudah pasti ada pernyataan secara integritas dari penyelenggara lingkungan hidup akan kesiapan itu semua". Ucap Misbakhudin.

Lanjutnya, Sangat disayangkan, jika ada pelaku usaha yang tidak kooperatif, kami melakukan tindakan seperti sekarang, seperti sidak, pengawasan atau lainnya itu semua bukan untuk diri kami, melainkan demi masa depan pelestarian lingkungan kedepannya.

"Tentunya kami di sini berbicara mengenai Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum". Tegasnya.

Tahun 2022, Misbakhudin mengatakan, merupakan tahun dimana bukan untuk edukasi, melainkan harus benar-benar realisasi tentang Perpres tersebut. "Sekurang-kurang kami sudah berjalan sekitar 4 tahun dalam menata lingkungan agar tercapainya program Citarum Harum". Katanya.

Serma Misbakhudin berharap, kepada para pelaku usaha, harus bisa sama-sama menjaga lingkungan sekitar, jangan menjadi pencemar lingkungan, karena hal tersebut akan sangat merugikan pelaku usaha itu sendiri.

"Kami berpesan, kepada pelaku usaha Justus Steak House, untuk endapan sedimen atau lemak yang mengendap harus secara rutin di angkut (sedot) agar terlihat lebih bersih". Katanya.

"Sementara untuk bak IPAL nya kami, sarankan juga untuk bisa lebih disempurnakan, agar pembuangan akhirnya benar-benar sudah bersih dan tidak mencemari lingkungan di Sungai yang ada". Tambahnya.

Ditempat yang sama Indra General Manajer Operasional Justus Steak House mengatakan, Kami sangat berterima kasih, hal ini merupakan sebuah teguran atau peringatan, terkait pelestarian lingkungan.

"Kami akan lakukan perbaikan mulai besok, dan akan berusaha menjaga lingkungan. kami pastikan akan perbaiki, dalam waktu 7 hari ke depan". Terang Indra.

Indra mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya jika lalai dalam penanganan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), jangan bosan untuk menegur atau memperingati.

"Kami mohon maaf jika hal tersebut melangggar, apalagi mencemari lingkungan. kami disini juga memiliki tanggung jawab moral terkait menjaga lingkungan". Tutupnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes