Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Qurban, Musrenbang Angkatan Ke - XIII Tahun 2022 Oleh Dispangtan

Dispangtan
(kanan) drh. Yusni, (Batik) peserta, (tengah) Imam Setiyadi,SP

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dipagi yang cerah Dinas Pangan dan Pertanian menggelar " Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Qurban MUSRENBANG Angkatan XIII th 2022" realisasi dari pengajuan Musrenbang Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Cidadap. Bertempat di Abbatoar Terrace Dispangtan Jl. Arjuna no 45 Kota Bandung, Senin 27 Juni 2022.

H. Maftuh Kholil Waketum MUI kota Bandung
H. Maftuh Kholil Waketum MUI kota Bandung

Rangkaian acara dibuka dan diresmikan oleh Imam Setiyadi, SP, Sub Koordinator Sumberdaya Keamanan Pangan Bidang Keamanan Pangan yang mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, yang sedang bertugas di tempat lain. Disampaikannya " Permohonan maaf dari Kepala Dinas atas ketidak hadiran dan mengucapkan selamat bergabung kepada para peserta pelatihan dalam acara ini, semoga mendapatkan keberkahan setelah acara Pelatihan ini dan dilaksanakan sesuai Tatacara yang akan disampaikan narasumber ". Dan dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada peserta pelatihan berupa perlengkapan penyembelihan hewan Qurban.

Dispangtan Kota Bandung

Nara sumber dari kegiatan ini disampaikan oleh drh. Yusni, M.P. dari BPPKP Cikole Lembang yang menyampaikan mulai dari seleksi hewan qurban, persiapan, tatacara penyembelihan, penanganan daging dari hewan yang sudah di sembelih sampai pada pengemasan dan pendistribusian daging qurban.

Dispangtan Kota Bandung

Selain daripada itu narasumber juga menerangkan terkait dengan wabah yang sedang merebak serta kiat kiat untuk menanggulanginya, hal itu disampaikan agar daging yang dikonsumsi bernilai HAUS yaitu Halal Aman Utuh dan Sehat.


Rangkaian acara kedua dari Pelatihan tersebut mengenai Pengelolaan Qurban Menurut Syariat Islam yang disampaikan oleh H. Maftuh Kholil. Wakil Ketua Umum MUI Kota Bandung. Beliau menjabarkan tentang Qurban mulai dari Sejarah, Definisi dan Perintan berqurban, Hukum seperti Syarat dan Sunah berqurban, Waktu, Kategori Hewan dan Tatacara penyembelihan sampai Hikmah berqurban.

Dispangtan Kota Bandung

Pelatihan yang dihadiri sebanyak 40 orang yang terdiri dari peserta dan juga para Kasi dari dua kecamatan yaitu dari Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Cidadap diakhiri dengan teknik pemotongan hewan langsung yang di lakukan oleh salah seorang peserta Pelatihan dan diakhiri dengan proses Post Mortem yaitu pemeriksaan kesehatan pada beberapa bagian tubuh hewan yang dilakukan setelah proses penyembelihan selesai oleh drh. Yusni. M.P. yang bertujuan untuk melihat abnormalitas dan kelainan organ, layak atau tidak untuk dikonsumsi.
** Tatang Tabe]i

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes