KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) para pelaku industri semakin diperketat oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, begitupun Industri Resto dan rumah makan. Hal ini sebagai wujud menyegerakan percepatan penanggulangan pencemaran daerah aliran sungai.
Peltu Bayu Dwi Cahyadi, Dansub 07 Sektor 22 Citarum Harum didampingi Baops Sektor 22 Citarum Harum Serma Misbakhudin Subehi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Makan Raja Rasa di Jalan Setraria No.1 Kelurahan Sukarasa kecamatan Sukasari Kota Bandung, Senin, 11/04/2022.
Sidak di Rumah Makan Raja Rasa ini, pasukan Satgas Sektor 22 diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan yaitu H. Rahmat selaku manager utama dan Heri selaku manager operasional. Saat itu pula satgas langsung menyelia keadaan Ipal, yang dipimpin langsung oleh Peltu Bayu DC.
"Kenyataannya Rumah Makan Raja Rasa ini sudah memiliki bak penyaringan air limbah yang sesuai dengan kafasitasnya, sehingga air limbah yang dibuang tidak berdampak negatif kepada lingkungan sungai," kata Bayu.
Kendati demikian, Peltu Bayu dan anggota tetap menyarankan kepada pihak rumah makan Raja Rasa ini, agar lebih memaksimalkan kualitas Ipalnya, pada proses penyaringan air limbah dan mempercepat penyempurnaan ipal.
Saran diatas diterima oleh pihak pemilik resto, bahwa selama ini pengetahuan yang dimiliki olehnya tentang teknik Ipal hanya sampai seperti ini adanya.
"Kami pun berterima kasih kepada Bapak Satgas Citarum Harum Sektor 22, kedepan akan kami sempurnakan teknik Ipal ini, Insha Alloh dengan segera mungkin. Soalnya kita juga pengen aman dan nyaman," kata Ramat.
Penyeliaan Ipal Industri baik industri pabrikasi, industri perhotelan dan industri resto akan terus dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22, dengan tujuan semua pelaku industri supaya tertib bersih limbah untuk menciptakan kondisi sungai yang bersih dan sehat dalam mewujudkan cita-cita Program Citarum Harum.
** M. Edwandi
Posting Komentar