KIMCIPEDES.COM, POLRES CIKO | Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Gunung Jati, tepatnya di Area Pasar dan area publik lainnya, Senin ( 07/02/2022 )
Upaya tesebut mendukung Pemerintah dalam sukseskan Program Vaksinasi warga guna Memmutus penyebaran Virus Covid 19, Dan Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5M Covid 19 dengan tidak memakai masker, dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota bersam Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak para pelanggar prokes di PPKM masa pandemi yakni warga tidak memakai masker.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ” Pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ” Ujannya dua melati di pundaknya
Lanjut AKBP Fahri “Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi," tegas melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas," pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.
** M. Edwandi
Posting Komentar