Kasi Pemerintahan Kelurahan Cipedes Sosialisasikan Permendagri No 108 Tahun 2019 Tentang Adminduk di RW 01

Kasi Pemerintahan Kelurahan Cipedes

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Seiring dengan adanya pembaruan sistem pengisian formulir Admintrasi Kependudukan (Adminduk), Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Cipedes, Samsudin, S.Sos mengadakan kegiatan Sosialisasi Adminduk di RW 01.

Sosialisasi Adminduk ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 108 Tahun 2019 tentang Adminduk, 

Maka dari itu perlu diadakan sosialisasi mengenai tatacara pengisian form Adminduk tersebut guna kelengkapan data dan kelancaran proses berjalannya pengurusan Adminduk. 

Kasi Pemerintahan Kelurahan Cipedes

Dalam hal ini Kasi Pem Kelurahan Cipedes Samsudin, S.Sos mensosialisasikan tatacara pengisian formulir Adminduk didampingi staf di RW 01 Kelurahan Cipedes bertempat di Masjid Al Fithroh Jl. Karang Tineung Indah RT 02 RW 01 Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

Kegiatan sosialisasi Adminduk ini dimulai pukul 15:30 s/d 17:30 Wib yang dihadiri oleh Ketua RW 01 Jajang Haris dan para Ketua RT 01 sampai RT 08 yang baru dilantik beberapa Minggu lalu.

Kasi Pem Kelurahan Cipedes Samsudin, S. Sos mengatakan " kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk penyeragaman tatacara pengisian formulir Adminduk terutama Surat Pernyataan dan Persyaratn dalam pembuatan Surat Ahli Waris," ungkap Pak Sam sapaan akrab Kasi Pem Kelurahan Cipedes ini.

Lebih lanjut disampaikan Pak Sam, bahwa Sosialisasi Permendagri No. 108 Tahun 2019 ini akan dilaksanakan secara maraton ke tiap RW di Kelurahan Cipedes, mengingat Protokol Kesehatan yang masih harus dilaksanakan di saat Pandemi ini.
** Tatang Tabi'i

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes