KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.
"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Polri, Rabu, 13/10/2021.
Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021. Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai.
BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.
Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
- Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
- Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur
- 1.200 Orang Ikuti Vaksin Kedua di Urkes Polresta Bandung
- Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal Presisi Di SPN Polda Jabar
- Diundang Polri, 9 Mantan Pegawai KPK Apresiasi Niat Kapolri
- Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup
- Berhentikan 5 Anggotanya, Kapolda Kalteng: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba
- Uji Coba dan Sosialisasi E-Avis di Satpas 1421 Polrestabes Semarang, Mudah Simpel Praktis
- Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolres Kota Tangerang Cek Rutan Kelas I Tangerang Jambe
- Polres Lebak Polda Banten bersama Leppami PB Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir di Lebak
- Kapolres Cirebon Kota : Bersedekah Itu Adalah Bagian Menyejukan Hati Kita
Posting Komentar