Sektor 22 Citarum Harum Sub 06 Melakukan Pengontrolan Limbah Industri Kerupuk Samudra Jaya

Sektor 22 citarum harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Pengawasan dan pengontrolan pelaku industri oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 melakukannya di Pabrik Kerupuk Samudra Jaya berdomisili di Kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, Kamis, 23/09/2021.

Sebuah perusahaan bidang industri pembuatan kerupuk milik pengusaha Doni, sudah berjalan selama 30 tahun menurut Dansub 06 (Peltu Aris Santoso) bahwa semua pelaku industri sudah saatnya memiliki Ipal yang benar.

Ia mengatakan aturan ini sudah baku diterapkan kepada semua masyarakat industri, yaitu bertujuan supaya tidak membuang limbah kotor ke lingkungan dan sungai.

"Melalui fungsi Satgas Citarum Harum kami bergerak menertibkan semua pelaku industri yang menghasilkan limbah, baik limbah cair maupun padat apalagi limbah kimia, supaya tidak membuangnya sembarangan," ujar Aris.

Penertiban para pelaku industri sudah ketat dilakukan satgas Sektor 22, hal ini untuk menciptakan kembali sungai yang bersih dan sehat sebagai marwah dari pempres No. 15 Tahun 2018.

Pengawalan peraturan ini, Satgas Sektor 22 memberlakukan ke semua pihak, termasuk masyarakat supaya bisa mengimplementasikan pada karakter setiap harinya.

"Hak ini kita menyampaikan kepada mereka melalui sosialisasi citarum harum, maka mereka mulai dari diri sendiri harus mengamalkan Pola Hidup Bersih dan Sehat setipa harinya," jelas Aris.

Hal diatas menjadi acuan bagi para pelaku industri, yaitu dengan penertiban secara perlahan akan bisa mewujudkan cita-cita program Citarum Harum.

Satgas Sektor 22 terus bergerak melakukan penertiban ini ke semua pihak, yaitu buat warga memberlakukan Operasi Tangkap Tangan, penertiban bangunan liar di atas bantaran sungai juga terhadap pabrik ataupun pelaku industri jika tidak memiliki Ipal yang benar akan di Cor saluran limbahnya.
** M. Edwandi

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes