KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Kebakaran hebat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu 8/9/2021 lalu.
Akibat dari kebakaran itu sebanyak 44 napi dikabarkan meninggal dunia. Organisasi Kepemudaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia turut prihatin, dan menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang,
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar berharap atas terjadinya musibah kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang yang telah memakan korban jiwa sebanyak 44 orang kemaren jangan di jadikan politisasi untuk kepentingan menyalahkan individu oleh karena itu marilah kita stop membangun narasi yang tendensius, jangan mudah mencari kambing hitam atas insiden musibah kebakaran. Dengan adanya kejadian kebakaran ini telah menimbulkan kesedihan dan kepiluan yang mendalam bagi keluarga korban, oleh sebab itu marilah kita bijak dalam memberikan pernyataan kepada publik soal musibah kebakaran ini.
Publik sangat prihatin dengan berbagai opini yang menyudutkan yang dapat memperkeruh situasi saat ini, kami mengingatkan kepada elit politik agar tidak mudah menggiring opini dengan saling menyerang kehormatan dan saling menyalahkan sebela pihak apalagi opini miring yang di lontarkan kepada Dirjen PAS Reynhard Sp Silitonga sangat tidak tepat," kata Dedi Siregar dalam Press Release yang diterima kimcipedes.com, Senin, 13/09/2021.
Sebab apapun pemicunya kebakaran hebat ini yang terjadi kemaren di lapas merupakan musibah yang sangat tidak di harapkan oleh kita semua.
siapapun tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi. “Hal ini benar-benar musibah untuk korban dan keluarga besar Ditjen pemasyarakatan, selain itu juga masyarakat di minta bersabar agar proses investigasi yang dilakukan oleh polri mengenai insiden kebakaran ini bisa di tuntaskan.
Maka dari itu kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan manuver dan intervensi untuk menyerang dan menyalahkan pihak Mentri hukum dan ham dengan menuntut mundur pejabat yang berwenang.
Kami mengapresiasi gerak cepat yang di ambil oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga memutuskan berkantor di lokasi kejadian, ini merupakan langkah serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan unsur pelaksana Kementerian Hukum & Ham terkait musibah ini.
Juga Kementrian Hukum dan HAM yang dengan cepat memberikan perhatian, memberikan bantuan kepada keluarga korban, mendatangi, dan mengurus keluarga korban. Selain itu kami mengapresiasi polri yang saat ini bekerja melakukan penyidikan kejadian tersebut
“Oleh karena itu kami meminta agar elit politik jangan memberikan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat melalui media dan justru malahan bisa membuat permasalah ini semakin ruwet dan komplek, oleh karena itu biarkan polri menjalankan tugasnya, menyelidiki, dan memproses kasus ini sesui dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19
- Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Massal Seribu Santri Pondok Pesantren Baitul Arqom
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua
- Luhut Binsar Pandjaitan : Cemar Ringan, Ikan Bisa Hidup Orang Bisa Berenang
- Tim Ahli Satgas Citarum Presentasikan Command Center Pada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
- DPP LPPI : Dukung Penegakan Hukum Secara Profesional Yang Dilakukan KPK
Posting Komentar