KIMCIPEDES.COM, MAJALENGKA | Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Kenedi Joko Lelono didampingi Waka Polsek IPDA Joko Susanto beserta Anggota menyerahkan bantuan sosial berupa Masker kepada pondok pesantren Roudhotul Mubtadi,in Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Minggu, 5/9/2021.
Sebanyak 500 Masker diserahkan Kapolsek Jatitujuh Polres Majalegka Polda Jabar IPTU Kenedi Joko Lelono kepada Ustadz Hasan selaku Pimpinan Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadi,in Desa Pasindangan Kecamatan Jatitujuh.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penyerahan bansos berupa Masker tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya dilingkungan Ponpes dalam menghadapi pandemi wabah Covid 19 di Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar turut mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan santri Ponpes Roudhotul Mubtadi,in selama pandemi covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar juga mengajak untuk mendukung terciptanya kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka, "waspadai informasi yang tidak diketahui kebenaran dan terakhir beliau menghimbau untuk selalu jaga persatuan dan kesatuan."
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kapolres Cirebon Kota Dapatkan Tetesan Airmata Bahagia
- Prajurit TNI AL Bertambah Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dikmaba dan Dikmata Angkatan ke-41 TA 2021 Satdik 1 Tanjung Uban
- Mantan Atlet Curhat Soal BPJS dan Dana Pensiun
- Komisi V DPR RI Ingatkan Kementerian PUPR
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua
- Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di SMA 1 Kasokandel
- Irwasda Polda Jabar Berkunjung Mapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung
- Kunjungan Kerja Kapolda Jabar Dalam Rangka Vaksinasi Massal di Kabupaten Indramayu
- Jabatan Lakhar Danyon B dan D Resimen 1 Paspelopor Dikukuhkan
Posting Komentar